Rabu, 20 Juli 2016

Papua Barat Diminta Kendalikan Defisit Anggaran

Manokwari, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua Barat dan kabupaten/kota di daerah tersebut diminta untuk mengendalikan defisit anggaran daerah.
Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek pada rapat koordinasi teknis keuangan se-Papua Barat di Manokwari, Kamis (14/7/2016) mengatakan dana perimbangan yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke daerah tahun depan diprediksi menurun.
Menurut dia, daerah tidak boleh melakukan over ekspetasi dalam belanja daerah ditengah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini baru 5,3 persen. Disisi lain pemerintah saat ini sedang mengalami devisit anggaran sebesar 2,15 persen.
“Dana bagi hasil sudah pasti akan mengalami penurunan. Menyusul devisit anggaran 2,15 persen tersebut, pemerintah pusat harus bersusah payah untuk menutupi sebesar Rp.90 triliun anggaran,” katanya seperti ditulis Antara, Kamis.
Untuk menutup kekurangan anggaran itu, kata dia, pemerintah memangkas sebesar Rp.50 triliun anggaran pada Kementerian lembaga dan Rp.40 triliun sisanya diperoleh melalui pinjaman luar negeri.
Dia menyebutkan, pendapatan dari sektor pajak tahun ini mengalami penurunan. Pada sisi lain, harga minyak mentah belum stabil.
Reydonnyzar berharap pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPR Papua Barat dan kabupaten/kota, memperhatikan kondisi tersebut dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) masing-masing.
Pihaknya pun menekankan pemerintah daerah berupaya untuk menekan anggaran belanja pegawai. Sebaliknya belanja modal baik berupa barang maupun jaya harus ditingkatkan.
Reydonnyzar mengapresiasi pemerintah provinsi Papua Barat, karena terus berupaya untuk meningkatkan belanja modal. Hal ini sangat diperlukan untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar